Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengoptimalkan pembangunan data statistik berbasis wilayah untuk mendukung kebutuhan dalam menentukan berbagai kebijakan atau program kerja yang akan dilakukan di kota tersebut.

"Pembangunan data yang konkret dan valid sangat penting dilakukan. Bukan hanya untuk kepentingan normatif tetapi data yang disusun harus dapat dimanfaatkan dengan baik dan memenuhi kebutuhan untuk menyusun kebijakan," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pembangunan data akan dilakukan berbasis wilayah dengan supervisi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang saat ini sudah memiliki program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik.

Baca juga: Jumlah keluarga miskin di Kota Yogyakarta naik sekitar 10 persen

Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta menargetkan setiap kecamatan minimal memiliki satu kelurahan yang masuk dalam program Desa Cantik.

Dengan program tersebut, maka setiap kelurahan diharapkan dapat mengkonstruksikan sumber data yang sudah dimiliki untuk kemudian disusun secara sistematis sehingga lebih mudah dimanfaatkan.

"Data harus disusun sesuai kaidah statistik sehingga data dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengambilan keputusan atau kebijakan," katanya.

Pada 2022, salah satu kelurahan di Kota Yogyakarta yaitu Kelurahan Gunungketur menjadi satu-satunya wakil Kota Yogyakarta dan DIY dalam program Desa Cantik. Kelurahan tersebut masuk sebagai 25 nominasi Desa Cantik tingkat nasional.

Berbagai kegiatan pembangunan data yang dilakukan kelurahan tersebut di antaranya, pembinaan dan pendampingan statistik, pelatihan statistik desa, hingga penyediaan aplikasi untuk kebutuhan data statistik

Kelurahan Gunungketur juga melakukan berbagai percepatan dan penguatan data statistik yang menjadi bagian dari implementasi program Satu Data Indonesia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, pengambilan kebijakan dari pemerintah daerah harus didasarkan pada fakta yang terukur atau data.

"Semakin berkualitas data yang tersusun, data yang tepat, dan bisa dipertanggunjawabkan, maka kebijakan atau keputusan yang diambil akan tepat sesuai sasaran dan kebutuhan," katanya.

Diharapkan seluruh pemangku kepentingan di wilayah khususnya di tingkat kelurahan dapat menyusun data dengan terukur dan sistematis serta memastikan data tersebut berkualitas dan akurat, demikian  Aman Yuriadijaya .

Baca juga: Yogyakarta sasar 7.000 pemilih pemula rekam data kependudukan

Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024