Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari dua partai politik peserta Pemilu 2024, yakni PDI Perjuangan dan NasDem.
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunungkidul, Kamis, menyebutkan sampai hari ini sudah ada tiga parpol yang melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten. Diawali oleh PKS pada hari Rabu (10/5) dan pada hari ini PDI Perjuangan dan NasDem.
Ruslan Hani menyatakan belum ada kendala sama sekali terkait dengan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten.
PDI Perjuangan dan NasDem mengajukan sebanyak 45 bacaleg. Jumlah ini, menurut dia, sesuai dengan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Pemilu 2024.
"Semua parpol yang mengajukan sejauh ini kami nyatakan berkasnya lengkap," katanya.
Setidaknya, lanjut dia, masih ada 15 parpol lagi yang belum mengajukan bakal calon anggota DPRD kabupaten. Pengajuan sendiri akan ditutup hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
"Kami membuka layanan helpdesk bagi parpol yang akan konsultasi soal pencalonan bakal calon anggota DPRD kabupaten," katanya.
Rombongan PDI Perjuangan datang lebih awal sekitar 09.30 WIB, sedangkan rombongan NasDem datang sekitar 11.00 WIB.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Gunungkidul Endah Subekti menyebutkan 19 orang dari 45 bakal calon anggota DPRD kabupaten adalah perempuan. Terdapat 10 petahana, sembilan orang untuk DPRD Kabupaten Gunungkidul dan satu orang untuk DPRD Provinsi DIY.
"Ada juga milenial, jadi semua unsur sudah lengkap," kata Endah.
Ia memastikan tak ada masalah dengan perubahan kuota keterwakilan perempuan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Jumlah bacaleg perempuan sebanyak 43 persen dari total yang diajukan.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Gunungkidul Agustinus Sujatmo mengaku tidak ada kesulitan dalam memenuhi perubahan kuota keterwakilan perempuan.
"Kebetulan banyak perempuan di NasDem Gunungkidul, kami sendiri mengajukan hampir 40 persen bakal calon anggota legislatif perempuan," kata Agus.
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunungkidul, Kamis, menyebutkan sampai hari ini sudah ada tiga parpol yang melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten. Diawali oleh PKS pada hari Rabu (10/5) dan pada hari ini PDI Perjuangan dan NasDem.
Ruslan Hani menyatakan belum ada kendala sama sekali terkait dengan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten.
PDI Perjuangan dan NasDem mengajukan sebanyak 45 bacaleg. Jumlah ini, menurut dia, sesuai dengan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Pemilu 2024.
"Semua parpol yang mengajukan sejauh ini kami nyatakan berkasnya lengkap," katanya.
Setidaknya, lanjut dia, masih ada 15 parpol lagi yang belum mengajukan bakal calon anggota DPRD kabupaten. Pengajuan sendiri akan ditutup hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
"Kami membuka layanan helpdesk bagi parpol yang akan konsultasi soal pencalonan bakal calon anggota DPRD kabupaten," katanya.
Rombongan PDI Perjuangan datang lebih awal sekitar 09.30 WIB, sedangkan rombongan NasDem datang sekitar 11.00 WIB.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Gunungkidul Endah Subekti menyebutkan 19 orang dari 45 bakal calon anggota DPRD kabupaten adalah perempuan. Terdapat 10 petahana, sembilan orang untuk DPRD Kabupaten Gunungkidul dan satu orang untuk DPRD Provinsi DIY.
"Ada juga milenial, jadi semua unsur sudah lengkap," kata Endah.
Ia memastikan tak ada masalah dengan perubahan kuota keterwakilan perempuan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Jumlah bacaleg perempuan sebanyak 43 persen dari total yang diajukan.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Gunungkidul Agustinus Sujatmo mengaku tidak ada kesulitan dalam memenuhi perubahan kuota keterwakilan perempuan.
"Kebetulan banyak perempuan di NasDem Gunungkidul, kami sendiri mengajukan hampir 40 persen bakal calon anggota legislatif perempuan," kata Agus.