Medan (ANTARA) - Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan puluhan unit sepeda motor hasil curian di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Penggerebekan tersebut, Selasa (23/5) petugas berhasil menyita barang bukti 28 unit sepeda motor berbagai merek dan menangkap tiga orang sebagai penadah.

"Awalnya Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar operasi gabungan dengan sasaran pencurian sepeda motor dan narkoba," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, didampingi Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa, Kamis.

Fathir menyebutkan setibanya di lokasi personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima laporan adanya rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor.

Dari laporan itu, personel langsung turun ke lapangan melakukan penggerebekan dan berhasil menyita sebanyak 28 unit sepeda motor hasil pencurian dan menangkap tiga orang sebagai penadah.

"Ke 28 sepeda motor yang disita telah dibawa ke Polrestabes Medan, sedangkan tiga orang penadah tengah menjalani pemeriksaan," ucapnya.

 

Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024