Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk dan mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) tingkat kabupaten sebagai upaya mendukung pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutan pengukuhan Satgas PPA di Bantul, Senin, mengatakan pembentukan satgas ini langkah nyata dalam mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk melindungi perempuan dan anak-anak di daerah itu.

"Selain itu, satgas ini juga dapat memberikan akselerasi dalam pencapaian Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak yang beberapa waktu yang lalu telah mendapatkan evaluasi lapangan untuk penilaian tahun 2023," kata dia.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat setempat bersatu padu dan saling mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Saya berharap ini bukan hanya sebagai predikat dan pencapaian, tetapi menjadi sistem yang kuat di Kabupaten Bantul," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bantul Ninik Istitarini mengatakan pengukuhan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 614 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak di Bantul.

Hal ini sebagai upaya mendukung pencapaian misi kelima Pemkab Bantul, yakni penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan, dan penyandang disabilitas.

Dia mengatakan satgas akan diberi tugas tambahan membantu sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat, selain tugas utama membantu penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Saat ini anggota satgas berjumlah 62 orang yang tersebar di masing-masing kelurahan se-Kabupaten Bantul," katanya.

Dia mengatakan dari 75 kelurahan di Bantul, belum semua kelurahan mengirimkan dan menugaskan Satgas PPA.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, semua kelurahan dapat mengirimkan perwakilan satgas.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024