Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengimbau sekolah melaksanakan pengenalan lingkungan kepada peserta didik baru saat hari pertama sekolah (HPS), Rabu. 

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, melalui Surat Edaran Nomor e-0035/SE/2023 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024, merinci beberapa hal.

Hal pertama, MPLS untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilaksanakan sejak HPS pada Rabu sampai Jumat (14/7). Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Hal kedua, untuk tingkat SD, kegiatan MPLS dilaksanakan pada 12-14 Juli 2023, pukul 06.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

Hal ketiga, untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, berlangsung pada 12-14 Juli 2023 pukul 06.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
 

Purwosusilo meminta peserta didik diharuskan menggunakan seragam sekolah sebelumnya dan mengenakan tanda pengenal, kecuali untuk jenjang PAUD.

Dia melarang sekolah membuat ketentuan penggunaan atribut atau aksesoris bagi peserta didik, terutama yang tidak berkaitan dengan tujuan MPLS.

Tujuan MPLS antara lain menumbuhkan karakter profil pelajar Pancasila, mengenali potensi diri peserta didik baru, meningkatkan pemahaman tentang wawasan wiyata mandala yaitu cara memandang sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekolah di Jakarta diimbau laksanakan pengenalan peserta didik baru

Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024