Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (3/8), di antaranya Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga Bali Tower membantah adanya kelalaian perusahaan karena membiarkan kabel serat optik terjuntai yang mengakibatkan kecelakaan yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih sehingga mengalami luka parah pada bagian leher.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
Polisi limpahkan berkas perkara pencabulan Mario Dandy ke Kejati
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap teman wanitanya anak AG (15) kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sedang proses tahap satu," kata Pelaksana harian (Plh) Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Berita selengkapnya klik di sini
Saksi Melianti sebut Shane kirim pesan untuk temani Mario berkelahiSaksi Melianti Agustina menyebut bahwa terdakwa Shane Lukas sempat mengirim pesan untuk menemani Mario Dandy Satriyo melakukan perkelahian (fighting) dengan seseorang.
Melianti saat menjawab Jaksa Penuntut Umum Indah Puspitarini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, mengaku ingat pesan tersebut, namun dia tidak memahami arti 'fighting' yang disebut oleh Shane dalam pesan tersebut.
Berita selengkapnya klik di sini
Polisi tangkap enam pelajar diduga hendak tawuran di Jaksel
Polsek Jagakarsa menangkap enam pelajar SMA yang diduga hendak tawuran di TPU Kampung Kandang, Jalan Moch Kahfi I RT/RW 02/004, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis.
Berita selengkapnya klik di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kriminal kemarin, pelimpahan Mario hingga klarifikasi Bali Tower