Kulon Progo, DIY (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberikan anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada 205 Aparatur Sipil Negara dengan harapan meningkatkan semangat dan etos kerja.

Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti di Wates, Ibu Kota Kabupaten Kulon Progo, Rabu, mengatakan penghargaan ini hendaknya diterima tidak hanya sekedar sebagai penghargaan belaka, tetapi sebagai motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan semangat dan etos kerja dalam meraih prestasi yang lebih baik lagi.

"Kita ketahui bahwa penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan wujud penghargaan dari Presiden RI bagi Aparatur Sipil Negara yang dalam melaksanakan tugasnya yang menunjukkan loyalitas, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan, serta telah bekerja tanpa cacat-cela sebagai seorang pamong praja," katanya.

Ia mengatakan penyematan penghargaan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia, bisa dimaknai sebagai bentuk apresiasi dan pembinaan untuk memupuk kedisiplinan, kesadaran, serta tanggung jawab sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat dalam kehidupan sosial.

"Di samping itu penghargaan ini tentu juga diharapkan dapat untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai seorang abdi negara dalam kedinasan, maupun sebagai abdi masyarakat dalam kehidupan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, selain sebagai seorang ASN yang melayani masyarakat, ASN juga adalah seorang anggota masyarakat di lingkungan kita masing-masing, sehingga diharapkan juga dapat menjadi teladan di lingkungannya.

"Mari sebagai seorang ASN, kita memberikan teladan bagi sekitar kita dalam tingkah laku dan perbuatan kita. Apalagi sebentar lagi kita memasuki tahun politik di tahun 2024. Mari jaga netralitas seorang ASN sesuai dengan ikrar yang telah kita lakukan," kata Ni Made.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo Sudarmanto mengatakan Satyalancana Karya Satya dianugerahkan kepada ASN yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan, serta bekerja terus menerus paling kurang 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Adapun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kulon Progo yang akan menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya pada saat ini dengan jumlah 205 orang dengan rincian Satyalancana Karya Satya 30 tahun untuk 52 orang, 20 tahun untuk 55 orang dan 98 orang menerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun.

"Kami berharap penghargaan ini meningkatkan semangat dan etos kerja," demikian Sudarmanto.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024