Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa penyedia layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk yaitu Starlink menunjukkan minat untuk membangun usaha dan menjadi salah satu pemain di industri telekomunikasi Indonesia.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto yang menerima perwakilan Starlink bertandang ke Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu dan menjelaskan mengenai tata cara membuka izin usaha layanan telekomunikasi di Indonesia kepada perwakilan Starlink.
"Mereka datang menanyakan tentang proses perizinan. Seperti yang disampaikan Pak Menteri setiap penyelenggara apa pun di Indonesia harus ada izinnya," kata Wayan saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu.
Ada pun tahapan perizinan yang dijelaskan Wayan kepada Starlink terbilang lengkap mulai dari hal yang paling dasar seperti meminta usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), membangun pusat operasional di Indonesia, hingga melewati tiga pengujian yaitu mencakup Internet Service Provider (ISP), Network Acess Point (NAP), dan Very Small Aperture Terminal (VSAT).
Seluruh proses perizinan itu harus melewati tahapan yang diajukan lewat Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Tidak lupa Wayan mengingatkan Starlink untuk bisa memenuhi komitmen melakukan penyerapan tenaga kerja lokal sehingga memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Starlink milik Elon Musk tunjukkan minat buka usaha di Indonesia
Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto yang menerima perwakilan Starlink bertandang ke Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu dan menjelaskan mengenai tata cara membuka izin usaha layanan telekomunikasi di Indonesia kepada perwakilan Starlink.
"Mereka datang menanyakan tentang proses perizinan. Seperti yang disampaikan Pak Menteri setiap penyelenggara apa pun di Indonesia harus ada izinnya," kata Wayan saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu.
Ada pun tahapan perizinan yang dijelaskan Wayan kepada Starlink terbilang lengkap mulai dari hal yang paling dasar seperti meminta usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), membangun pusat operasional di Indonesia, hingga melewati tiga pengujian yaitu mencakup Internet Service Provider (ISP), Network Acess Point (NAP), dan Very Small Aperture Terminal (VSAT).
Seluruh proses perizinan itu harus melewati tahapan yang diajukan lewat Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Tidak lupa Wayan mengingatkan Starlink untuk bisa memenuhi komitmen melakukan penyerapan tenaga kerja lokal sehingga memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Starlink milik Elon Musk tunjukkan minat buka usaha di Indonesia