Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, memanggil artis Amanda Manoppo untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait promosi judi daring.

"Kami informasikan bahwa pada hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin.

Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan pemengaruh di media sosial terkait promosi judi daring. Sebelumnya, penyidik memeriksa penyanyi dangdut Cupi Cupita di Jakarta, Selasa (26/9).

Artis Yuki Kato, Sabtu (23/9), dan Wulan Guritno, Kamis (14/9) dan Selasa (19/9), pun telah diperiksa Bareskrim Polri atas kasus serupa di Jakarta.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim Polri periksa Amanda Manopo terkait judi daring

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024