Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan pelatihan pengembangan bisnis kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat meningkatkan penjualan baik secara digital maupun konvensional.
Kepala Diskop UKM Kabupaten Kulon Progo Iffah Mufidati di Kulon Progo, DIY, Kamis, mengatakan pada awal Oktober ini, pihaknya memberikan pelatihan kepada 25 pelaku UMKM.
"Kami berharap melalui pelatihan ini, pelaku UMKM lebih inovatif dan terus bergerak maju dengan memunculkan ide-ide kreatif, ramah lingkungan, serta bernilai ekonomi," katanya.
Ia juga berharap produk yang dihasilkan memiliki pesan atau arti khusus yang tidak dapat diukur melalui materi.
Dengan demikian, bimbingan teknis pengembangan bisnis tersebut dapat bermanfaat, menambah semangat berjuang, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta meningkatkan penjualan melalui kemajuan teknologi.
"Harapannya, UMKM Kulon Progo lebih maju, inovatif dan diminati pasar secara luas," katanya.
Sementara itu, pelaku usaha jasa pariwisata di DIY, Akbar Waskito Soep mengatakan hal terpenting dalam usaha yakni nomor induk berusaha (NIB).
NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS) yang berfungsi sebagai tanda daftar perusahaan (TDP), angka pengenal inpor (API), akses kepabeanan, dan syarat mendapatkan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan sertifikat halal.
Menurut dia, kepemilikan NIB dapat membantu pelaku UMKM mengidentifikasi dan mengenali badan usaha atau usaha perseorangan.
"Tidak hanya itu, NIB dapat membantu pelaku UMKM dalam meyakinkan konsumennya serta meminimalisir terjadinya plagiarisme terhadap produk," katanya.
Kepala Diskop UKM Kabupaten Kulon Progo Iffah Mufidati di Kulon Progo, DIY, Kamis, mengatakan pada awal Oktober ini, pihaknya memberikan pelatihan kepada 25 pelaku UMKM.
"Kami berharap melalui pelatihan ini, pelaku UMKM lebih inovatif dan terus bergerak maju dengan memunculkan ide-ide kreatif, ramah lingkungan, serta bernilai ekonomi," katanya.
Ia juga berharap produk yang dihasilkan memiliki pesan atau arti khusus yang tidak dapat diukur melalui materi.
Dengan demikian, bimbingan teknis pengembangan bisnis tersebut dapat bermanfaat, menambah semangat berjuang, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta meningkatkan penjualan melalui kemajuan teknologi.
"Harapannya, UMKM Kulon Progo lebih maju, inovatif dan diminati pasar secara luas," katanya.
Sementara itu, pelaku usaha jasa pariwisata di DIY, Akbar Waskito Soep mengatakan hal terpenting dalam usaha yakni nomor induk berusaha (NIB).
NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS) yang berfungsi sebagai tanda daftar perusahaan (TDP), angka pengenal inpor (API), akses kepabeanan, dan syarat mendapatkan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan sertifikat halal.
Menurut dia, kepemilikan NIB dapat membantu pelaku UMKM mengidentifikasi dan mengenali badan usaha atau usaha perseorangan.
"Tidak hanya itu, NIB dapat membantu pelaku UMKM dalam meyakinkan konsumennya serta meminimalisir terjadinya plagiarisme terhadap produk," katanya.