Banyumas (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas hingga saat ini telah memeriksa 12 orang saksi terkait insiden wahana jembatan kaca yang mengakibatkan seorang wisatawan meninggal dunia setelah terjatuh karena lembaran kaca yang diinjak pecah.
"Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan hal itu di sela olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Semarang di wahana jembatan kaca "The Geong", kawasan wisata HPL.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak pemilik, kata dia, diketahui bahwa jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawannya selama 11 bulan dan tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait.
Selain itu, kata dia, tidak ada sistem pengamanan memadai yang dibuat secara tertulis agar bisa dijadikan petunjuk dan dibaca oleh pengunjung saat memasuki wahana tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Keterangan awal dari pemilik wahana tersebut akan dianalisis oleh," katanya.
Tim Laboratorium Forensik Cabang Semarang didampingi Tim Inafis Polresta Banyumas melakukan
olah tempat kejadian perkara (TKP) pada wahana jembatan kaca "The Geong"
di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/10/2023). ANTARA/Sumarwoto
Terkait dengan kemungkinan adanya unsur kelalaian, dia mengatakan saat ini Tim Labfor sedang bekerja untuk mengecek jenis kaca yang digunakan, klasifikasi kaca, dan kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut.
Ia pun mencontohkan beberapa bagian yang dicek Tim Labfor, antara lain ukuran dari kaca yang digunakan.
"Yang kami dalami di TKP bahwa tebal kaca adalah sekitar 1,2 centimeter, kemudian lebar (panjang masing-masing sisi, red.) sekitar 118 centimeter. Ini akan kami cek, kemudian hasil Labfornya seperti apa, yang seyogianya itu dipasang dalam komposisi ukurannya berapa, nanti akan dijelaskan oleh pihak Labfor bersama pihak ahli konstruksi yang kami datangkan," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Banyumas periksa 12 saksi insiden jembatan kaca
"Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan hal itu di sela olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Semarang di wahana jembatan kaca "The Geong", kawasan wisata HPL.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak pemilik, kata dia, diketahui bahwa jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawannya selama 11 bulan dan tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait.
Selain itu, kata dia, tidak ada sistem pengamanan memadai yang dibuat secara tertulis agar bisa dijadikan petunjuk dan dibaca oleh pengunjung saat memasuki wahana tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Keterangan awal dari pemilik wahana tersebut akan dianalisis oleh," katanya.
olah tempat kejadian perkara (TKP) pada wahana jembatan kaca "The Geong"
di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/10/2023). ANTARA/Sumarwoto
Terkait dengan kemungkinan adanya unsur kelalaian, dia mengatakan saat ini Tim Labfor sedang bekerja untuk mengecek jenis kaca yang digunakan, klasifikasi kaca, dan kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut.
Ia pun mencontohkan beberapa bagian yang dicek Tim Labfor, antara lain ukuran dari kaca yang digunakan.
"Yang kami dalami di TKP bahwa tebal kaca adalah sekitar 1,2 centimeter, kemudian lebar (panjang masing-masing sisi, red.) sekitar 118 centimeter. Ini akan kami cek, kemudian hasil Labfornya seperti apa, yang seyogianya itu dipasang dalam komposisi ukurannya berapa, nanti akan dijelaskan oleh pihak Labfor bersama pihak ahli konstruksi yang kami datangkan," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Banyumas periksa 12 saksi insiden jembatan kaca