Makassar (ANTARA) - Dua bakal calon Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo adu gagasan dalam menentukan arah Indonesia ke depan dalam Silaturahmi dan Rapat Kerja Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Hotel Four Poin by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sebenarnya program ada yang kami siapkan. Kalau tadi dikatakan visi misi, visi kita ada di pembukaan Undang-undang Dasar 1945 per lima tahun. Bisa apa sih bicara fisik lima tahun, saya kira kita akan berbicara misi bagaimana cara mencapai target itu dalam lima tahun," papar Ganjar Pranowo saat tampil di acara tersebut, Jumat.
Ia menyampaikan, karena ketentuan pembahasan seperti penggunaan ekonomi pembangunan, sistem digital nasional, sains teknologi, politik luar negeri, demokrasi substantif pemerintah, pemerataan pembangunan ekonomi, pembangunan manusia Indonesia unggul lahir batin, mental spiritual dan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau dan biru.
"Tidak ada yang tahu apa perintah konstitusi, bagaimana kita memanfaatkan sumber daya alam kita dari Pasal 33 ayat 3 (UUD 1945) itu. Banyak orang yang protes apakah ekonomi kita cukup bisa memberikan keberlanjutan dalam pembangunan, cukup hijau yang di laut," kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini..
Bakal calon presiden Prabowo Subianto berpidato dalam forum Dialog Cendekia yang digagas Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/11/2023). ANTARA FOTO/Hasrul Said.
Sementara itu, Prabowo Subianto menyampaikan kekayaan alam Indonesia sangat besar begitu pula dengan sumber daya manusianya. Tetapi, kekayaan alam itu malah dikelola lalu bawa keluar negeri oleh orang asing yang tentu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 di pasal 33 ayat 1,2 dan 3.
"Kita banyak kekayaan alam, kita ini seolah-olah merdeka secara fisik, kita punya republik ini, kita punya MPR dan DPR, kita punya partai politik. Katanya kita juga punya demokrasi, tapi fenomena ini tidak berhenti, mengalir ke luar semua kekayaan kita," papar Prabowo .
Hal tersebut berkaitan dengan kekayaan alam yang dikuras lalu dibawa ke luar negeri oleh orang asing. Padahal, kekayaan alam Indonesia sangat melimpah, walaupun sejak masa penjajahan hingga kemerdekaan, kekayaan alam itu dinilai belum dinikmati seutuhnya oleh rakyat.
Selain itu, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jelas mengatur tentang sistem perekonomian Indonesia. Bahkan di pasal 33 disebutkan bahwa perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, tetapi pada kenyataannya tidak seperti itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua Bacapres adu gagasan pada Silatnas ICMI di Makassar
"Sebenarnya program ada yang kami siapkan. Kalau tadi dikatakan visi misi, visi kita ada di pembukaan Undang-undang Dasar 1945 per lima tahun. Bisa apa sih bicara fisik lima tahun, saya kira kita akan berbicara misi bagaimana cara mencapai target itu dalam lima tahun," papar Ganjar Pranowo saat tampil di acara tersebut, Jumat.
Ia menyampaikan, karena ketentuan pembahasan seperti penggunaan ekonomi pembangunan, sistem digital nasional, sains teknologi, politik luar negeri, demokrasi substantif pemerintah, pemerataan pembangunan ekonomi, pembangunan manusia Indonesia unggul lahir batin, mental spiritual dan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau dan biru.
"Tidak ada yang tahu apa perintah konstitusi, bagaimana kita memanfaatkan sumber daya alam kita dari Pasal 33 ayat 3 (UUD 1945) itu. Banyak orang yang protes apakah ekonomi kita cukup bisa memberikan keberlanjutan dalam pembangunan, cukup hijau yang di laut," kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini..
Sementara itu, Prabowo Subianto menyampaikan kekayaan alam Indonesia sangat besar begitu pula dengan sumber daya manusianya. Tetapi, kekayaan alam itu malah dikelola lalu bawa keluar negeri oleh orang asing yang tentu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 di pasal 33 ayat 1,2 dan 3.
"Kita banyak kekayaan alam, kita ini seolah-olah merdeka secara fisik, kita punya republik ini, kita punya MPR dan DPR, kita punya partai politik. Katanya kita juga punya demokrasi, tapi fenomena ini tidak berhenti, mengalir ke luar semua kekayaan kita," papar Prabowo .
Hal tersebut berkaitan dengan kekayaan alam yang dikuras lalu dibawa ke luar negeri oleh orang asing. Padahal, kekayaan alam Indonesia sangat melimpah, walaupun sejak masa penjajahan hingga kemerdekaan, kekayaan alam itu dinilai belum dinikmati seutuhnya oleh rakyat.
Selain itu, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jelas mengatur tentang sistem perekonomian Indonesia. Bahkan di pasal 33 disebutkan bahwa perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, tetapi pada kenyataannya tidak seperti itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua Bacapres adu gagasan pada Silatnas ICMI di Makassar