Kupang (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) berhasil menyelamatkan 3.000 pekerja migran asal Indonesia dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Mereka diberangkatkan melalui jalur ilegal. Dan totalnya sudah 3.000 PMI,” kata Sekretariat Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Renardi di Kupang, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa 3.000 PMI yang diselamatkan itu didapatkan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai Ketua Harian Satgas TPPO oleh Presiden RI Joko Widodo pada 30 Mei lalu,

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kerja sama antara BP2MI dan Polri dalam mencegah semakin meningkatnya kasus TPPO di Indonesia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri selamatkan 3.000 pekerja migran dari TPPO

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024