Washington (ANTARA) - Untuk kedua kalinya pada bulan ini, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyetujui penjualan senjata darurat ke Israel tanpa peninjauan Kongres AS di tengah perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza yang terkepung, demikian diumumkan Pemerintah AS pada Jumat.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah memberitahu Kongres terkait keadaan darurat ini, yang mengharuskan dia menyetujui penjualan segera peluru artileri M107 155 mm dan peralatan-peralatan terkait senilai 147,5 juta dolar AS (Rp2,27 triliun).

Peralatan itu termasuk sekring, primer, dan alat pengisi daya. Primer adalah komponen amunisi yang berfungsi sebagai penyulut yang berisi campuran bahan peledak.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Biden setujui penjualan senjata ke Israel tanpa persetujuan Kongres

Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024