Presiden Biden resmi mengampuni anaknya Hunter dari tuntutan pidana

id joe biden,presiden as,pengampunan presiden,anak joe biden,hunter biden,gedung putih

Moskow (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi mengampuni Hunter Biden, anaknya, dari dua dakwaan pidana yang ia sebut memiliki motif politis, demikian menurut pernyataan Gedung Putih.

"Hari ini, saya menandatangani pengampunan untuk anak saya, Hunter," kata Biden dalam pernyataan tersebut.

Biden berkata bahwa sedari awal menjabatnya, ia berjanji tak akan mengintervensi proses pengambilan keputusan Departemen Kehakiman AS dan berpegang teguh pada janji tersebut meski anaknya sendiri "dituntut secara tak adil dan tebang pilih".

"Orang-orang berakal sehat yang mengamati fakta-fakta dari kasus Hunter tak akan mendapati kesimpulan lain selain bahwa Hunter dituntut hanya karena dia adalah anak saya -- dan ini adalah kesalahan," kata dia.

Sumber: Sputnik-OANA



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Biden resmi ampuni anaknya Hunter dari tuntutan pidana