Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada Rabu mengatakan keputusan Afrika Selatan untuk menyeret kasus genosida yang diduga dilakukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai tindakan yang sia-sia.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa mereka tidak melihat bukti yang menunjukkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina.

“Menurut kami, tindakan ini tidak akan menghasilkan apa pun,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller kepada wartawan.

“Genosida, tentu saja, adalah sebuah kekejaman yang keji, salah satu kekejaman paling keji yang dapat dilakukan oleh siapa pun,” kata Miller, seraya menambahkan bahwa tuduhan tersebut serius dan tidak boleh diabaikan.

Namun, Miller mengatakan AS “tidak melihat adanya tindakan yang menunjukkan genosida.”

"Kami terus mengumpulkan informasi, seperti yang selalu kami lakukan, tetapi kami belum memiliki kesimpulan yang dapat kami sampaikan," kata Miller ketika ditanya apakah AS melihat adanya tindakan kejahatan perang di Gaza.




Sumber: Anadolu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AS tak melihat adanya bukti Israel lakukan genosida di Gaza

Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024