Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah berita humaniora yang menarik terjadi pada Rabu (10/1) dan bisa dibaca kembali pada Kamis ini mulai dari Pemerintah beri santunan kepada para korban gagal ginjal akut progresif atifikal (GGAPA) hingga Keppres BPIH terbit, ini biaya perjalanan haji 2024 per embarkasi.
Berikut ini adalah rangkuman berita humaniora kemarin:
1. Pemerintah beri santunan kepada para korban gagal ginjal akut
Pemerintah memberikan santunan dan bantuan kepada korban gagal ginjal akut progresif atifikal (GGAPA), baik yang meninggal dunia maupun yang masih mendapatkan perawatan intensif.
2. Cegah ginjal akut terulang, Kemenkes-BPOM perkuat sistem awasi obat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan membenahi dan memperkuat sistem pengawasan obat agar kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal (GGAPA) tidak terulang kembali.
3. Keppres BPIH terbit, ini biaya perjalanan haji 2024 per embarkasi
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat sudah terbit, sehingga besaran biaya haji per embarkasi resmi diumumkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Bantuan pemerintah kepada korban GGAPA hingga biaya haji 2024
Berikut ini adalah rangkuman berita humaniora kemarin:
1. Pemerintah beri santunan kepada para korban gagal ginjal akut
Pemerintah memberikan santunan dan bantuan kepada korban gagal ginjal akut progresif atifikal (GGAPA), baik yang meninggal dunia maupun yang masih mendapatkan perawatan intensif.
2. Cegah ginjal akut terulang, Kemenkes-BPOM perkuat sistem awasi obat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan membenahi dan memperkuat sistem pengawasan obat agar kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal (GGAPA) tidak terulang kembali.
3. Keppres BPIH terbit, ini biaya perjalanan haji 2024 per embarkasi
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat sudah terbit, sehingga besaran biaya haji per embarkasi resmi diumumkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Bantuan pemerintah kepada korban GGAPA hingga biaya haji 2024