Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan RI menjelaskan seluruh pemberitaan dan informasi mengenai suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar merupakan berita bohong atau hoaks karena pembelian alutsista itu batal.
Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) M. Herindra saat jumpa pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin, memastikan pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 itu karena keterbatasan fiskal atau anggaran.
"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," katanya.
Walaupun demikian, Herindra menjamin Kemhan tetap berusaha mencari pesawat tempur terbaik untuk memperkuat pertahanan udara Indonesia.
"Salah satunya adalah pesawat tempur Rafale Dassault dari Prancis yang akan segera hadir secara bertahap ke Indonesia. Pesawat tempur ini akan menjadi bagian yang memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia," kata Herindra.
Dalam jumpa pers yang sama, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kronologi pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 dari Qatar.
Pemerintah Indonesia melalui Kemhan RI pada 31 Januari 2023 meneken kontrak jual beli 12 unit Mirage 2000-5 beserta perangkat-perangkat pendukungnya bersama Pemerintah Qatar. Kontrak jual beli itu tercatat bernomor TRAK/181/PLN/I/2023/AU.
Nilai pembeliannya saat itu mencapai 733 juta Euro atau setara dengan Rp11,83 triliun.
Namun, kontrak jual beli itu tidak efektif alias batal karena pemerintah Indonesia tidak membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemhan: Pemberitaan suap Mirage hoaks karena pembelian batal
Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) M. Herindra saat jumpa pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin, memastikan pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 itu karena keterbatasan fiskal atau anggaran.
"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," katanya.
Walaupun demikian, Herindra menjamin Kemhan tetap berusaha mencari pesawat tempur terbaik untuk memperkuat pertahanan udara Indonesia.
"Salah satunya adalah pesawat tempur Rafale Dassault dari Prancis yang akan segera hadir secara bertahap ke Indonesia. Pesawat tempur ini akan menjadi bagian yang memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia," kata Herindra.
Dalam jumpa pers yang sama, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kronologi pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 dari Qatar.
Pemerintah Indonesia melalui Kemhan RI pada 31 Januari 2023 meneken kontrak jual beli 12 unit Mirage 2000-5 beserta perangkat-perangkat pendukungnya bersama Pemerintah Qatar. Kontrak jual beli itu tercatat bernomor TRAK/181/PLN/I/2023/AU.
Nilai pembeliannya saat itu mencapai 733 juta Euro atau setara dengan Rp11,83 triliun.
Namun, kontrak jual beli itu tidak efektif alias batal karena pemerintah Indonesia tidak membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemhan: Pemberitaan suap Mirage hoaks karena pembelian batal