Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini tengah menyusun roadmap atau peta jalan bagi perlindungan anak di ranah daring.

"Belum ada peraturan yang secara spesifik mengatur soal perlindungan anak di ranah daring, padahal bahaya dan ancaman kekerasan terhadap anak di ranah daring sudah semakin mengkhawatirkan, seperti live streaming seks, grooming, dan lain sebagainya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, peta jalan ini penting mengingat bahaya dan ancaman kekerasan terhadap anak di ranah daring yang semakin mengkhawatirkan.

"Peta jalan ini perlu diikat dengan Perpres karena perlu keterlibatan semua Kementerian/Lembaga sesuai tugas fungsinya," kata Nahar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah susun "roadmap" perlindungan anak di ranah daring

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024