Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggunakan lembaga independen melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap sumber kekeliruan input data atau data entry melalui aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
Menurutnya, kekeliruan sistem aplikasi Sirekap bukan hanya dipermasalahkan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, etapi juga hampir seluruh warga Indonesia.
“Bukan hanya TPN ya, masyarakat pada umumnya di Indonesia mempersoalkan Sirekap. Bahkan, sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik untuk Sirekap itu,” kata Mahfud di Kantor Mahfud Initiative, Jakarta, Selasa.
Mahfud menyatakan, audit harus dilakukan lembaga independen meski KPU menilai bahwa audit internalnya sudah dilakukan oleh lembaga berwenang. Hal ini juga untuk menghindari indikasi kecurangan.
“Perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data KPU sekalian. Saya mendengar dari KPU, sudah diaudit lembaga yang berwenang. Menurut saya, bukan lembaga berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik. Harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, dan itu bisa,” katanya.
Ia menyoroti pernyataan anggota KPU RI Idham Holik beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa Sirekap siap diaudit. Mahfud menenkankan kejujuran pemilu itu menyangkut semua, terutama masa depan bangsa dan demokrasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud dorong KPU audit digital forensik lewat lembaga independen
Menurutnya, kekeliruan sistem aplikasi Sirekap bukan hanya dipermasalahkan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, etapi juga hampir seluruh warga Indonesia.
“Bukan hanya TPN ya, masyarakat pada umumnya di Indonesia mempersoalkan Sirekap. Bahkan, sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik untuk Sirekap itu,” kata Mahfud di Kantor Mahfud Initiative, Jakarta, Selasa.
Mahfud menyatakan, audit harus dilakukan lembaga independen meski KPU menilai bahwa audit internalnya sudah dilakukan oleh lembaga berwenang. Hal ini juga untuk menghindari indikasi kecurangan.
“Perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data KPU sekalian. Saya mendengar dari KPU, sudah diaudit lembaga yang berwenang. Menurut saya, bukan lembaga berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik. Harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, dan itu bisa,” katanya.
Ia menyoroti pernyataan anggota KPU RI Idham Holik beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa Sirekap siap diaudit. Mahfud menenkankan kejujuran pemilu itu menyangkut semua, terutama masa depan bangsa dan demokrasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud dorong KPU audit digital forensik lewat lembaga independen