Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan penghapusan sidang isbat tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena sidang isbat sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah.

“Penghapusan sidang isbat itu tidak bisa tiba-tiba. Misalnya Menteri Agama tiba-tiba bilang tahun ini nggak ada sidang isbat, tentu kami akan protes juga karena ini sudah jadi aturan," kata Gus Yahya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi wacana penghapusan sidang isbat yang disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti yang menyatakan bahwa  penghapusan sidang isbat akan menghemat anggaran negara.

"Sidang isbat itu telah menjadi aturan, maka jika ada usul peniadaan, proses penghapusannya perlu proses panjang," ucapnya.

Menurutnya, sidang isbat ini diselenggarakan untuk menjaga harmoni masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri.

"Sidang isbat ini diselenggarakan dengan tujuan agar harmoni masyarakat tetap terpelihara dalam Ramadhan dan Idul Fitri," ujar dia.

Ia menegaskan PBNU akan tetap mengikuti prosedur dan hasil sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU tegaskan penghapusan sidang isbat tidak bisa dilakukan tiba-tiba

Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024