Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan tentang kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan World Bank untuk Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA).
“Kami ingin bagaimana implementasi pertanahan dan tata ruang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Tentu kita ingin implementasi yang pro lingkungan dan responsif terhadap perubahan iklim,” ujar AHY di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, program utama dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan World Bank ini adalah Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA). Pada dasarnya, PPRA ini bertujuan meningkatkan capaian pendaftaran tanah dan administrasi pertanahan untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.
Percepatan program tersebut diupayakan dengan berbagai cara. Program PPRA juga melibatkan masyarakat yang telah diberi pelatihan sebagai pengumpul data pertanahan (Puldatan). Di samping itu, Kementerian ATR/BPN pun terus fokus menjalankan transformasi digital.
AHY mengatakan, PPRA sudah berlangsung di 10 provinsi. Kesepuluh provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sementara itu, World Bank Country Director for Indonesia and Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan bahwa kerja sama World Bank dengan Pemerintah RI bisa disebut amat sukses dengan capaian hasil yang begitu signifikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AHY: Kolaborasi Kementerian ATR dan World Bank untuk Reforma Agraria
“Kami ingin bagaimana implementasi pertanahan dan tata ruang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Tentu kita ingin implementasi yang pro lingkungan dan responsif terhadap perubahan iklim,” ujar AHY di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, program utama dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan World Bank ini adalah Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA). Pada dasarnya, PPRA ini bertujuan meningkatkan capaian pendaftaran tanah dan administrasi pertanahan untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.
Percepatan program tersebut diupayakan dengan berbagai cara. Program PPRA juga melibatkan masyarakat yang telah diberi pelatihan sebagai pengumpul data pertanahan (Puldatan). Di samping itu, Kementerian ATR/BPN pun terus fokus menjalankan transformasi digital.
AHY mengatakan, PPRA sudah berlangsung di 10 provinsi. Kesepuluh provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sementara itu, World Bank Country Director for Indonesia and Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan bahwa kerja sama World Bank dengan Pemerintah RI bisa disebut amat sukses dengan capaian hasil yang begitu signifikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AHY: Kolaborasi Kementerian ATR dan World Bank untuk Reforma Agraria