Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk menguji tujuh perangkat KTP elektronik.
 
“Untuk hal-hal baru tersebut jadi ranah kegiatan yang harus kami definisikan, cara mengujinya bagaimana, standarnya bagaimana, dan sebagainya,” kata Kepala Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN Anto Satriyo Nugroho di Jakarta, Senin.
 
Ia menyebutkan tujuh perangkat yang akan diuji oleh BRIN adalah perangkat pemindai iris, perangkat pemindai sidik jari, perangkat perekam tanda tangan, perangkat kamera, perangkat pencetak KTP elektronik, perangkat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, dan perangkat pembaca dan penulis KTP elektronik.

"Kegiatan pengujian terhadap perangkat keras juga akan diuji fungsionalnya dengan perangkat lunak," katanya.
 
 
Apabila perangkat sudah diuji, maka BRIN akan mencocokkan dengan perangkat lunak yang ada di Dukcapil untuk mengetahui apakah kompatibel atau tidak.
 
Ia mengatakan BRIN terbuka untuk menggali potensi kolaborasi di bidang-bidang lainnya terkait kependudukan dan pencatatan sipil, seperti analisis sebaran penduduk profil kependudukan, identifikasi daerah kumuh.
 
"Kolaborasi itu dapat memanfaatkan skema pendanaan riset dan skema mobilitas periset di BRIN," ujarnya.
 
Sejak tahun 2009, Dukcapil telah menjalin kerja sama dengan BRIN (sebelumnya BPPT) untuk implementasi KTP elektronik yang dilanjutkan dengan pengujian chip, blangko KTP elektronik, hingga pengujian perangkat pembaca KTP elektronik.
 
Ia mengemukakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memakai sistem face recognition saat masyarakat hendak masuk ke peron. Teknologi itu bisa menjadi media mengenalkan perangkat pembaca KTP elektronik kepada masyarakat.
  


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BRIN uji tujuh perangkat KTP elektronik

Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024