Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) bakal mengintensifkan pelaksanaan inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum (ramp check) pada armada bus pariwisata selama libur Lebaran 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub DIY Sumariyoto saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan ramp check digencarkan antara lain untuk mencegah kecelakaan bus pariwisata seperti yang terjadi di kawasan Bukit Bego, Bantul berulang.
"Pemeriksaan akan kami lakukan di halaman parkir dan pintu masuk destinasi wisata," kata Sumariyoto.
Menurut dia, pemeriksaan bus pariwisata bersama Dinas Perhubungan di lima kabupaten/kota, antara lain mencakup kelengkapan perizinan yang dimiliki bus, masa uji KIR, hingga kondisi fisik seperti wiper dan lampu.
Dishub DIY, kata Sumariyoto, tidak akan menerapkan sanksi jika ditemukan pelanggaran administrasi maupun teknis dalam pemeriksaan itu.
"Untuk sanksi kami tidak melakukan terutama pada saat mudik Lebaran. Kami hanya kasih peringatan saja, kemudian kami edukasi penumpangnya," kata dia.
Sumariyoto menekankan bahwa semestinya tidak ada lagi alasan PO bus tidak melakukan uji KIR, sebab saat ini seluruh prosesnya dipastikan gratis.
"Kalau bilang enggak punya KIR bisa dipastikan kendaraannya tidak layak. Karena tidak layak maka saat diuji tidak lulus," kata dia.
Untuk menghindari bus pariwisata yang bermasalah baik perizinan maupun keamanannya, menurut Sumariyoto, calon penumpang dapat mengecek melalui aplikasi MitraDarat.
Selain bus pariwisata, Dishub DIY juga menggelar ramp check pada bus reguler dalam kota maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjelang arus mudik Lebaran 2024 sejak awal Maret 2024.
"Kami menyasar di Terminal Giwangan, Jombor, Wates, dan Terminal Dakshirnaga. Di pool juga ada (pemeriksaan)," kata dia lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub DIY intensifkan 'ramp check" bus wisata saat libur Lebaran 2024
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub DIY Sumariyoto saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan ramp check digencarkan antara lain untuk mencegah kecelakaan bus pariwisata seperti yang terjadi di kawasan Bukit Bego, Bantul berulang.
"Pemeriksaan akan kami lakukan di halaman parkir dan pintu masuk destinasi wisata," kata Sumariyoto.
Menurut dia, pemeriksaan bus pariwisata bersama Dinas Perhubungan di lima kabupaten/kota, antara lain mencakup kelengkapan perizinan yang dimiliki bus, masa uji KIR, hingga kondisi fisik seperti wiper dan lampu.
Dishub DIY, kata Sumariyoto, tidak akan menerapkan sanksi jika ditemukan pelanggaran administrasi maupun teknis dalam pemeriksaan itu.
"Untuk sanksi kami tidak melakukan terutama pada saat mudik Lebaran. Kami hanya kasih peringatan saja, kemudian kami edukasi penumpangnya," kata dia.
Sumariyoto menekankan bahwa semestinya tidak ada lagi alasan PO bus tidak melakukan uji KIR, sebab saat ini seluruh prosesnya dipastikan gratis.
"Kalau bilang enggak punya KIR bisa dipastikan kendaraannya tidak layak. Karena tidak layak maka saat diuji tidak lulus," kata dia.
Untuk menghindari bus pariwisata yang bermasalah baik perizinan maupun keamanannya, menurut Sumariyoto, calon penumpang dapat mengecek melalui aplikasi MitraDarat.
Selain bus pariwisata, Dishub DIY juga menggelar ramp check pada bus reguler dalam kota maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjelang arus mudik Lebaran 2024 sejak awal Maret 2024.
"Kami menyasar di Terminal Giwangan, Jombor, Wates, dan Terminal Dakshirnaga. Di pool juga ada (pemeriksaan)," kata dia lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub DIY intensifkan 'ramp check" bus wisata saat libur Lebaran 2024