Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan saat menggelar takbiran keliling pada malam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Kami imbau masyarakat dalam melaksanakan takbir keliling mematuhi ketentuan, tidak ugal-ugalan di jalan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nugroho Arianto di Yogyakarta, Selasa.
Selain tidak ugal-ugalan, dia juga meminta seluruh peserta takbir keliling tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknik.
Selain itu, peserta juga diminta menghindari narkoba, tidak membawa senjata tajam, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Jika dalam pelaksanaan ditemukan pelanggaran, bahkan tindak pidana maka akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Nugroho memastikan jajaran Polda DIY siap mengamankan pelaksanaan takbir keliling bersinergi dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait.
Polda DIY telah mengerahkan 4.864 personel gabungan pada Operasi Ketupat Progo 2024 yang digelar mulai 4 hingga 16 April untuk mengamankan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Maryanto mengimbau seluruh warga Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan malam takbiran tidak membahayakan keselamatan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dengan mematuhi aturan lalu lintas.
Untuk kelancaran penertiban lalu lintas, Polresta Yogyakarta rutin melakukan patroli secara rutin mulai dari sore, malam hingga menjelang subuh.
"Saya berharap saat berlangsungnya malam takbiran, pengguna kendaraan yang bak terbuka dapat menyesuaikan jalan. Sehingga pengguna jalan lainnya tidak terganggu dan arus lalu lintas tetap lancar," katanya.
"Kami imbau masyarakat dalam melaksanakan takbir keliling mematuhi ketentuan, tidak ugal-ugalan di jalan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nugroho Arianto di Yogyakarta, Selasa.
Selain tidak ugal-ugalan, dia juga meminta seluruh peserta takbir keliling tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknik.
Selain itu, peserta juga diminta menghindari narkoba, tidak membawa senjata tajam, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Jika dalam pelaksanaan ditemukan pelanggaran, bahkan tindak pidana maka akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Nugroho memastikan jajaran Polda DIY siap mengamankan pelaksanaan takbir keliling bersinergi dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait.
Polda DIY telah mengerahkan 4.864 personel gabungan pada Operasi Ketupat Progo 2024 yang digelar mulai 4 hingga 16 April untuk mengamankan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Maryanto mengimbau seluruh warga Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan malam takbiran tidak membahayakan keselamatan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dengan mematuhi aturan lalu lintas.
Untuk kelancaran penertiban lalu lintas, Polresta Yogyakarta rutin melakukan patroli secara rutin mulai dari sore, malam hingga menjelang subuh.
"Saya berharap saat berlangsungnya malam takbiran, pengguna kendaraan yang bak terbuka dapat menyesuaikan jalan. Sehingga pengguna jalan lainnya tidak terganggu dan arus lalu lintas tetap lancar," katanya.