DJPb DIY: Realisasi belanja negara di DIY capai Rp18,77 triliun atau 87,47 persen

id Kanwil DJPb DIY,Yogyakarta,pendapatan daerah,belanja daerah

DJPb DIY: Realisasi belanja negara di DIY capai Rp18,77 triliun atau 87,47 persen

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan konferensi pers "APBN Kita Regional DIY Realisasi sampai dengan 30 November 2025" yang digelar di Treasury Learning Center (TLC) Yogyakarta, Selasa. (ANTARA/Sutarmi)

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut realisasi belanja negara di DIY sampai dengan 30 November 2025 mencapai Rp18,77 triliun atau 87,47 persen dari alokasi sebesar Rp21,46 triliun dan realisasi pendapatan negara mencapai Rp8,31 triliun atau 80,18 persen dari target.

"Kinerja APBN di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada akhir November 2025 terus menunjukkan performa prima di tengah ketidakpastian perekonomian global dengan beragam risiko yang masih tinggi," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) Agung Yulianta saat konferensi pers "APBN Kita Regional DIY Realisasi sampai dengan 30 November 2025" yang digelar di Treasury Learning Center (TLC) Yogyakarta, Selasa.

Ia menjelaskan dari sektor belanja negara, belanja Pemerintah Pusat (BPP) terealisasi sebesar Rp9,22 triliun atau 79,41 persen dari pagu belanja. Realisasi BPP terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp4,86 triliun atau 91,13 persen dari pagu belanja, belanja barang sebesar Rp3,31 triliun atau 75,29 persen dari pagu belanja, belanja modal sebesar Rp1,02 triliun atau 55,38 persen dari pagu belanja; dan belanja bantuan sosial sebesar Rp19,36 miliar atau 86,90 persen dari pagu belanja.

Ia juga mengatakan dukungan APBN terhadap APBD melalui transfer ke daerah (TKD) dan dana desa juga meningkat. Sampai dengan 30 November 2025, realisasi penyaluran TKD dan Dana Desa di DIY mencapai Rp9,54 triliun atau 96,99 persen dari alokasi.

"Meningkatnya kinerja TKD dan Dana Desa dipengaruhi oleh pertumbuhan positif dari realisasi penyaluran Dana Perimbangan sebesar 96,42 persen dari alokasi; dana insentif fiskal sebesar 100 persen dari alokasi; dana keistimewaan sebesar 100 persen dari alokasi; dan dana desa sebesar 99,60% dari alokasi," kata Agung Yulianta.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu DIY sekaligus Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Erna Sulistyowati mengungkap dari sektor Penerimaan Negara, Penerimaan Pajak di DIY sampai dengan 30 November 2025 mencapai Rp4,82 triliun atau sekitar 69,60 persen dari target yaitu Rp6,92 triliun. Kinerja Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas merupakan penyumbang terbesar penerimaan pajak di DIY, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

"Secara umum, penerimaan pajak masih belum optimal sebagai dampak dari diberlakukannya efisiensi, khususnya Belanja Modal sehingga banyak proyek pemerintah belum berjalan secara maksimal," tuturnya.

Sedangkan, Penerimaan Bea dan Cukai di DIY sampai dengan akhir November 2025 mencapai Rp754,56 miliar atau 93,97 persen dari target yang masih didominasi dari penerimaan Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp743,99 miliar atau 98,60 persen dari total Penerimaan Bea dan Cukai. Penerimaan Pabean menyentuh angka Rp8,39 miliar atau 112,07 persen dari target dengan kontribusi utama dari Bea Masuk BC 2.5 Gudang Berikat.

Selanjutnya, Penerimaan PNBP sampai 30 November 2025 sebesar Rp2,74 miliar atau 103,71 persen dari target. Lalu, kinerja Penerimaan PNBP Lainnya melebihi dari target yang telah ditentukan, ditopang dari Pendapatan Biaya Pendidikan. Kemudian, pendapatan BLU mencapai 94,76 persen dari targetnya, didorong oleh realisasi Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Layanan Kesehatan.

"Dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) merupakan bentuk kehadiran negara melalui dukungan APBN untuk penguatan ekonomi sekaligus meningkatkan ketahanan fiskal dalam rangka menghadapi kondisi ekonomi global yang masih perlu diwaspadai di masa mendatang," ucap Agung Yulianta.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.