Jayapura (ANTARA) - Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan bahwa Bripda OB (23), anggota Polres Yahukimo ,Selasa pagi (16/4) ditemukan meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal (OTK).

"Memang benar Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK dan jenazahnya akan dievakuasi ke Jayapura," kata Kapolres AKBP Heru Hidayanto yang dihubungi ANTARA dari Jayapura, Selasa.

Kapolres menjelaskan sekitar pukul 05.30 WIT menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

"Korban mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya termasuk bagian kepala. Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut," kata Heru.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024