Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebut putusan terkait sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) merupakan wilayah atau kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapannya soal sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi Senin (22/4) besok.

"Oh itu kan wilayahnya di wilayah Mahkamah Konstitusi," kata Presiden singkat, di sela kunjungan kerja di Gorontalo, Minggu.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukung untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi nanti.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tekankan putusan sengketa Pilpres wilayah Mahkamah Konstitusi

Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024