Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menegaskan PMI tidak menjual darah, karena pelayanan yang diberikan kepada masyarakat membutuhkan darah bersifat kemanusiaan.

"Biaya yang dikeluarkan masyarakat itu adalah pengganti ongkos," kata Jusuf Kalla saat melantik Ketua dan Pengurus PMI Kepulauan Babel Masa Bakti 2024 - 2029 di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan tarif pelayanan sebesar Rp490.000 per kantong darah dan biaya tersebut sebagai pengganti ongkos untuk gaji pekerja di PMI, pengadaan dan pemeliharaan alat-alat donor darah seperti laboratorium, serta tempat penyimpanan darah dan lainnya.


"Biaya Rp490.000 ini bukan harga darahnya, tetapi untuk ongkos pengganti dari proses pengambilan darah dari pendonor," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jusuf Kalla: PMI tidak jual darah

Pewarta : Aprionis
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024