Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan kantor dan lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Meliputi enam rumah kediaman dan empat kantor, diantaranya Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di Jalan Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali menerangkan penggeledahan tersebut dilakukan pada periode April 2024 dalam pengumpulan alat bukti pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik juga menemukan sejumlah alat bukti yang langsung disita untuk dianalisis dan dikonfirmasi kepada saksi-saksi, para tersangka termasuk kepada para ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah kantor PT Telkom terkait penyidikan dugaan korupsi

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024