Jakarta (ANTARA) - Pemerintah diminta menyederhanakan sistem cukai rokok di Indonesia yang saat ini masih berlapis sehingga membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto mengatakan banyaknya layer dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.

"Perbedaan pungutan cukai dari masing-masing layer itu cukup signifikan. Ini yang memicu produsen berpindah dari satu layer ke layer lainnya dengan cara memproduksi barang sejenis bermerek baru dengan harga lebih murah," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Sebagai referensi, tarif cukai rokok saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022, di mana terdapat delapan layer tarif untuk sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT).

Sebagai contoh, untuk SKM yang merupakan kategori terbesar, tarif cukai yang ditetapkan untuk golongan 1 sebesar Rp1.231/batang sedangkan untuk golongan 2 sebesar Rp746/batang.

Di tingkat konsumen, penerapan struktur cukai rokok yang berlapis juga mendorong menjamurnya merek rokok baru dengan harga yang lebih murah. Hal itu membuat konsumen cenderung menurunkan pilihannya ke rokok sejenis dengan harga lebih murah.



Kerumitan tersebut, menurut Agus, dapat diselesaikan dengan menyederhanakan atau simplifikasi sistem cukai rokok di Indonesia yang saat ini termasuk paling kompleks di dunia.

"Pemerintah harus berani memangkas gap pungutan cukai antara satu layer dengan layer lainnya untuk mempersempit perbedaan harga. Dengan demikian, pilihan konsumen ke produk yang lebih murah menjadi semakin sempit," ujarnya.

Senada, Kepala Riset dan Kebijakan Center for Indonesia's Strategic Development Initiative (CISDI) Olivia Herlinda menyatakan peralihan konsumsi ke rokok yang lebih murah dapat terjadi karena Indonesia menerapkan sistem cukai yang kompleks dan berlapis.

.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah diminta sederhanakan sistem cukai rokok di Indonesia

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024