Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan masih ada wbaktu bagi semua pihak untuk memberikan masukan terkait pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga tahun 2027.
Hal itu disampaikan Moeldoko menyusul keputusan pemberlakuan iuran Tapera, dari sebelumnya tahun ini, menjadi paling lambat tahun 2027.
“Tapera ini diberlakukan paling lambat nanti tahun 2027. Sampai 2027 masih ada waktu untuk saling memberi masukan, konsultatif dan sebagainya,” ujar Moeldoko ditemui usai menunaikan shalat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat.
Moeldoko mengatakan peraturan mengenai iuran Tapera bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun bagi pekerja mandiri juga belum terbit, baik dari Menteri Keuangan maupun Menteri Ketenagakerjaan.
Menurut Moeldoko, persoalan Tapera bukan masalah ditunda atau tidak ditunda, melainkan persoalan mendengarkan aspirasi berbagai pihak, sehingga akan ada perbaikan melalui peraturan menteri yang akan diterbitkan nantinya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Moeldoko: Masih ada waktu hingga 2027 beri masukan soal Tapera