Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan kebijakan agar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas segera menggarap bagian wilayah kerja migas potensial, yang tidak diusahakan atau idle sebagai upaya optimalisasi produksi migas nasional.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan dalam Rangka Optimalisasi Produksi Migas.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan kriteria bagian wilayah kerja (WK) migas potensial, yang idle tersebut antara lain terdapat lapangan produksi yang selama dua tahun berturut-turut tidak diproduksikan atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama dua tahun berturut-turut.
Selain itu, kriteria lainnya adalah apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama tiga tahun berturut-turut.
"Terhadap bagian WK migas yang potensial namun idle, perlu dilakukan upaya, tidak bisa terus didiamkan. Saat ini, sedang diinventarisasi dan segera diambil upaya optimalisasi," ujarnya.
Menurut dia, setidaknya ada empat upaya optimalisasi yang nantinya dapat dilakukan.
Pertama, KKKS diminta segera mengerjakan bagian WK potensial yang idle tersebut.
"Sementara, dalam hal diperlukan perbaikan keekonomian dapat diajukan kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)," tambah Ariana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ESDM terbitkan kebijakan agar KKKS garap blok migas "idle"
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan dalam Rangka Optimalisasi Produksi Migas.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan kriteria bagian wilayah kerja (WK) migas potensial, yang idle tersebut antara lain terdapat lapangan produksi yang selama dua tahun berturut-turut tidak diproduksikan atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama dua tahun berturut-turut.
Selain itu, kriteria lainnya adalah apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama tiga tahun berturut-turut.
"Terhadap bagian WK migas yang potensial namun idle, perlu dilakukan upaya, tidak bisa terus didiamkan. Saat ini, sedang diinventarisasi dan segera diambil upaya optimalisasi," ujarnya.
Menurut dia, setidaknya ada empat upaya optimalisasi yang nantinya dapat dilakukan.
Pertama, KKKS diminta segera mengerjakan bagian WK potensial yang idle tersebut.
"Sementara, dalam hal diperlukan perbaikan keekonomian dapat diajukan kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)," tambah Ariana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ESDM terbitkan kebijakan agar KKKS garap blok migas "idle"