Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih 2024 untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya sudah menyurati pihak terkait untuk segera mengerahkan LHKPN mereka lantaran masih ada yang belum melaporkan

"Kami sudah kesekian kalinya untuk menyurati dan mengingatkan, beberapa pihak juga sudah melaporkan yang kemarin-kemarin belum, (baru) kemudian menyampaikan bukti laporan LHKPN. Sudah kita terima sebagian, kan masih ada waktu juga. Jadi mudah-mudahan segera kompletlah," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan berapa jumlah calon anggota dewan terpilih yang belum menyampaikan LHKPN mereka.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU dorong caleg terpilih laporkan harta kekayaan

Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2025