Semarang (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa sebanyak 87 kasus mafia tanah menjadi target operasi pada 2024.
“Pada tahun 2024 ini, ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi. Ada kenaikan 5 TO dari sebelumnya 82 target operasi,” ujar AHY di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin.
Dari 87 kasus yang sedang berproses, kata dia, terdapat 47 kasus yang sudah memasuki penetapan tersangka, baik P19 (berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) maupun P21 (berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum).
“Dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang,” kata AHY.
Khusus yang masuk tahap P21, tutur AHY melanjutkan, terdapat 21 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang. Sedangkan, luas objek tanah mencakup 198 hektar, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan senilai Rp5,16 triliun.
AHY juga menjelaskan, khusus di Jawa Tengah terdapat dua kasus mafia tanah. Modus operandi kasus pertama adalah pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan hak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri AHY: 87 kasus mafia tanah jadi target operasi pada 2024
“Pada tahun 2024 ini, ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi. Ada kenaikan 5 TO dari sebelumnya 82 target operasi,” ujar AHY di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin.
Dari 87 kasus yang sedang berproses, kata dia, terdapat 47 kasus yang sudah memasuki penetapan tersangka, baik P19 (berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) maupun P21 (berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum).
“Dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang,” kata AHY.
Khusus yang masuk tahap P21, tutur AHY melanjutkan, terdapat 21 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang. Sedangkan, luas objek tanah mencakup 198 hektar, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan senilai Rp5,16 triliun.
AHY juga menjelaskan, khusus di Jawa Tengah terdapat dua kasus mafia tanah. Modus operandi kasus pertama adalah pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan hak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri AHY: 87 kasus mafia tanah jadi target operasi pada 2024