Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan warga dan komunitas yang ingin mengadakan acara di museum-museum di bawah naungan pemerintah dengan salah satu syarat, yakni tema kegiatan harus bersifat edukasi.

"Kalau sifatnya kerja sama berarti mereka mempublikasikan museum. Bebas biaya," ujar Ketua Subkelompok Sejarah dan Permuseuman Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Bayu Niti Permana di Jakarta, Senin.

Namun tema kegiatannya harus satu tema dengan museum. "Misalnya karena bercerita tentang perjuangan ya Museum Joang'45," katanya.

Bagi warga yang ingin mengadakan acara untuk kepentingannya sendiri maka perlu membayar biaya retribusi. Namun, Bayu tak merinci jumlahnya karena ini biasanya dikomunikasikan dengan pengelola museum terkait.

Bayu mengatakan beberapa komunitas sebenarnya pernah mengadakan seminar tentang sejarah, koleksi atau pengelolaan museum. Mereka mengelola dan mencari partisipan dan sponsor.

 

Sementara pihak museum menyediakan ruang dan kadang-kadang ikut menjadi narasumber.

"Jadi sifatnya nanti kerja sama, berarti ada publikasi museum. Kalau, misalnya, pihak museum mau menyediakan narasumber antara lain dari Pusat Konservasi Cagar Budaya, ahli dari museum, Dinas Kebudayaan, silahkan sampaikan pada pengelola ingin mengadakan acara," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKI gratiskan warga yang ingin adakan acara di museum

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024