Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap melakukan inventarisasi terhadap sertifikat lahan 537 perusahaan sawit di Indonesia.

“Saat ini telah ada sekitar 537 daftar perusahaan kelapa sawit di seluruh Indonesia yang siap diinventarisasi kepemilikan sertifikat lahannya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Suyus menyampaikan bahwa inventarisasi lahan perusahaan tersebut bakal dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui seluruh jajaran Kantor Wilayah di Indonesia bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

"(Inventarisasi dilakukan) oleh kantor pertanahan di masing-masing wilayah dan siap dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian setempat terkait kepemilikan izin usaha perkebunannya,” terang Suyus.

Ia menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN siap mengawal pendaftaran lahan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Meski begitu, menurut dia, beberapa tahun belakangan sawit adalah salah satu isu yang menjadi fokus pemerintah, khususnya terkait masalah administrasi, keuangan, dan penyelesaian sengketa yang terjadi.
 

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, pemerintah sudah mengeluarkan izin bagi sekitar 16 juta hektare perkebunan sawit.

Meski begitu, yang sudah bersertifikat baru di angkat sekitar 7,9 atau 8 juta hektare dengan total 11 ribu bidang tanah.

"Ini menjadi perhatian karena perkebunan sawit merupakan penghasil produk terbanyak di Indonesia, di satu sisi memang konfliknya cukup tinggi di lapangan,” ungkap Suyus.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ATR inventarisasi sertifikat lahan 537 perusahaan Sawit

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024