Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawasku) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menggandeng para pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, tertib, damai, dan kondusif.

"Kami beberapa waktu kemarin mengundang pihak-pihak terkait dalam Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Pengawasan Pilkada bertemakan Optimalisasi Pencegahan Potensi Kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Kamis.

Menurut dia, rapat koordinasi yang berlangsung pada Selasa (23/7) tersebut merupakan rapat pertama bersama dengan jajaran pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024.

"Kami selaku jajaran pengawas Pemilu yang ada di Kabupaten Sleman ingin menyamakan persepsi terkait regulasi pengawasan pemilihan kepada para pemangku kepentingan terkait, terutama tentang politik uang dan netralitas ASN," katanya.

Ia mengatakan, suksesnya penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati di Sleman tidak hanya tugas dari Bawaslu semata, tetapi merupakan tugas bersama antara Bawaslu dengan jajaran pemangku kepentingan terkait seperti KPU, TNI-Polri, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Sekretariat Daerah, Dinas Kominfo dan Satpol PP Kabupaten Sleman.

Kepala Binda DIY Brigjen TNI Rachmad Pudji Susetyo mengajak kepada semua pemangku kepentingan untuk mewaspadai potensi-potensi kerawanan yang dapat menghambat dan mengancam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.

"Berkaca pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu Tahun 2024, Kabupaten Sleman masuk kategori rawan tinggi," katanya.

Menurut dia, untuk menghadapi hal itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang sinergis antara Bawaslu, KPU, aparat keamanan, pemerintah daerah setempat, dan masyarakat sipil.

"Koordinasi dan komunikasi yang sinergis ini dapat ditempuh dengan empat metode, yaitu membentuk forum koordinasi terpadu, pembagian peran dan tanggung jawab, koordinasi terbuka dan efektif serta komitmen netralitas dan integritas," katanya.

Ia mengatakan, secara garis besarnya, IKP pada Pilkada 2024 tidak akan jauh berbeda dengan IKP pada Pemilu 2024.

"Untuk itu, jika keempat metode tadi dapat diwujudkan bersama, maka potensi-potensi kerawanan yang dapat mengancam kelancaran pelaksanaan Pilkada dapat diredam atau dapat diminimalisir," katanya.
 

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024