Sleman (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyelenggarakan penghargaan Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) Tahun 2024 sebagai upaya penguatan tata kelola data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, dan tepat, pada Kamis.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara langsung enam penghargaan IPKS kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kustini menyampaikan acara ini adalah momentum baik dalam penguatan tata kelola data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, dan tepat.
Ia berharap melalui kegiatan ini ke depan Pemkab Sleman memiliki data statistik yang berkualitas sesuai tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral, sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Data statistik dan informasi statistik adalah modal dasar dalam penyusunan kebijakan berbasis data serta peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.
Bipati Sleman mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan pengelolaan statistik sektoral baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Dengan adanya IPKS mengingatkan pentingnya pengelolaan data yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Penghargaan ini tidak hanya sebagai pengakuan atas capaian tapi juga sebagai motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan statistik di masa mendatang," katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro mengatakan tujuan penghargaan IPKS ini adalah mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral perangkat daerah sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah.
"Selain itu juga mempercepat pencapaian implementasi Satu Data Indonesia dan Sistem Statistik Nasional," katanya.
Eka mengatakan kriteria penilaian didasarkan pada tingkat kematangan setiap struktur penilaian. Struktur tingkat penilaian terdiri atas lima domain, 15 aspek dan 22 indikator.
"Kemudian setelah dilakukan penilaian, menghasilkan enam perangkat daerah dengan nilai IPKS tertinggi yang akhirnya mendapat apresiasi yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kapanewon Sleman, Kapanewon Minggir, Kapanewon Godean, Kapanewon Cangkringan dan Kapanewon Pakem," katanya.
Kepala BPS Sleman Rintang Awan Eltribakti Umbas menyampaikan BPS bertanggung jawab sebagai pembina statistik sektoral dan pembimbing standarisasi bagi instansi perangkat daerah.
Ia berharap nilai IPKS keseluruhan Pemkab Sleman dapat meningkat pada tahun mendatang serta butuh kerja sama dan sinergi seluruh OPD untuk mewujudkan hal tersebut.