Jakarta (ANTARA) - Indonesia Indicator mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak seperti perundungan (bullying), pedofilia, judi daring (online) dan penipuan daring merupakan bentuk kekerasan digital yang paling sering muncul di media sosial.

"Perundungan masih menjadi isu yang selalu muncul setiap bulannya, baik dalam bentuk 'cyber bullying' maupun dalam bentuk kasus perundungan yang diviralkan di media sosial," kata Direktur Indonesia Indicator (i2) Rustika Herlambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Melalui riset bertajuk "Tren Kekerasan Digital pada Anak", Indonesia Indicator mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 21 Juli 2024, kekerasan digital pada anak di Indonesia menjadi salah satu isu yang diperbincangkan netizen (warganet).

Menurut Rustika, jumlah unggahan kekerasan digital pada anak di media sosial mencapai 24.876 unggahan dengan jumlah tanggapan mencapai 3.004.014 "engagement".

Isu terbesar memperbincangkan soal 'bullying' sebanyak 75.963 unggahan, pedofilia (14.227), penipuan daring (8.477), judi daring (5.021), "doxing" 763 dan "cyberstalking" 611 unggahan. "Grooming 603 unggahan dan 'revenge porn' 205 unggahan," katanya.


  Arsip foto - Sejumlah warga dari Komunitas Sudah Dong membentangkan poster-poster berisikan ajakan tidak melakukan "bullying" saat hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/7/2017). Aksi tersebut dilakukan untuk mengajak masyarakat menghentikan aksi "bullying" (merundung) yang kerap terjadi di sekolah dan di dunia maya. (ANTARA/Hafidz Mubarak A) Perundungan terhadap anak menjadi isu yang paling banyak mendapat reaksi "engagement" netizen, mencapai 5.962.909.

Contoh kasus "bullying" yang paling menyita atensi netizen antara lain video curhatan seorang anak perempuan berinisial Y yang kerap mendapat cemoohan teman-temannya 1.460.280 "enggament".

"Kasus 'bullying' di sebuah sekolah di Serpong mencapai 23 ribu 'enggagement' dan kasus 'cyber bullying' anak sekolah makan di sebuah restoran cepat saji 649 'engagement'," kata dia.

Dia mengungkapkan kondisi anak yang rentan terkena penipuan daring (online) di media sosial juga perlu menjadi atensi bersama.

Riset menunjukkan, kasus penipuan secara daring terhadap anak menempati urutan kedua dalam top "engagement" netizen yang mencapai 912.325 "engagement".


  Sementara itu, pedofilia menjadi isu kekerasan digital pada anak dengan "enggagement" tertinggi ketiga, mencapai 145.730 dan judi "online" berada diposisi keempat dengan 65.255 "engagement".


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: "Bullying" terhadap anak paling sering muncul di medsos

Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024