Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah menengah atas dalam rangka menekan angka kecelakaan hingga pelanggaran berlalu lintas yang dilakukan pelajar.
Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Priya Tri Handaya di Kulon Progo, Selasa, mengatakan dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar, Polres Kulon Progo melaksanakan kegiatan "Police Go to School".
"Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Setiap individu yang berada di jalan raya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan diri sendiri dan orang lain," kata Priya.
Ia mengatakan berlalu lintas bukan hanya sekadar aturan yang harus dipatuhi, tetapi juga kewajiban untuk melindungi nyawa dan harta benda.
"Dengan mematuhi aturan dan menghargai sesama pengguna jalan, kita berkontribusi dalam mewujudkan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan harmonis," katanya.
Lebih lanjut, AKP Priya mengajak seluruh pelajar SMA N 1 Pengasih untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terkecil di keluarga.
Ia menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, beretika, dan menghormati hak-hak pengguna jalan lain. Selain itu, ia juga mengingatkan agar siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak mengendarai motor sendiri, melainkan meminta bantuan orang tua untuk mengantar dan menjemput mereka di sekolah.
"Minta orang tua mengantar ke sekolah atau naik kendaraan umum demi keselamatan bersama," katanya.
Selain membahas tentang keselamatan berlalu lintas, AKP Priya juga menyinggung masalah perundungan (bullying) yang marak terjadi di kalangan pelajar. Ia mengingatkan bahwa beberapa pelaku kejahatan jalanan awalnya adalah korban perundungan di sekolah, yang kemudian mencari perlindungan di luar dan bergabung dengan kelompok atau geng kriminal.
"Oleh karena itu, kami meminta bantuan dari kepala sekolah, guru, dan seluruh warga sekolah untuk lebih ekstra dalam mengawasi siswa agar tidak terjerumus dalam kasus perundungan," katanya.
AKP Priya memberikan beberapa penekanan penting kepada para siswa, di antaranya untuk berbakti kepada orang tua dan guru, beribadah, belajar dengan sungguh-sungguh, disiplin, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia juga mengingatkan untuk menghindari perilaku kriminal, termasuk penyalahgunaan narkoba dan tawuran, serta selalu patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mencegah perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.
Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Priya Tri Handaya di Kulon Progo, Selasa, mengatakan dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar, Polres Kulon Progo melaksanakan kegiatan "Police Go to School".
"Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Setiap individu yang berada di jalan raya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan diri sendiri dan orang lain," kata Priya.
Ia mengatakan berlalu lintas bukan hanya sekadar aturan yang harus dipatuhi, tetapi juga kewajiban untuk melindungi nyawa dan harta benda.
"Dengan mematuhi aturan dan menghargai sesama pengguna jalan, kita berkontribusi dalam mewujudkan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan harmonis," katanya.
Lebih lanjut, AKP Priya mengajak seluruh pelajar SMA N 1 Pengasih untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terkecil di keluarga.
Ia menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, beretika, dan menghormati hak-hak pengguna jalan lain. Selain itu, ia juga mengingatkan agar siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak mengendarai motor sendiri, melainkan meminta bantuan orang tua untuk mengantar dan menjemput mereka di sekolah.
"Minta orang tua mengantar ke sekolah atau naik kendaraan umum demi keselamatan bersama," katanya.
Selain membahas tentang keselamatan berlalu lintas, AKP Priya juga menyinggung masalah perundungan (bullying) yang marak terjadi di kalangan pelajar. Ia mengingatkan bahwa beberapa pelaku kejahatan jalanan awalnya adalah korban perundungan di sekolah, yang kemudian mencari perlindungan di luar dan bergabung dengan kelompok atau geng kriminal.
"Oleh karena itu, kami meminta bantuan dari kepala sekolah, guru, dan seluruh warga sekolah untuk lebih ekstra dalam mengawasi siswa agar tidak terjerumus dalam kasus perundungan," katanya.
AKP Priya memberikan beberapa penekanan penting kepada para siswa, di antaranya untuk berbakti kepada orang tua dan guru, beribadah, belajar dengan sungguh-sungguh, disiplin, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia juga mengingatkan untuk menghindari perilaku kriminal, termasuk penyalahgunaan narkoba dan tawuran, serta selalu patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mencegah perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.