Polisi Peduli: wujudkan keselamatan berlalu lintas di Bantul

id Polres Bantul ,Polisi peduli ,Wujudkan keselamatan berlalulintas

Polisi Peduli: wujudkan keselamatan berlalu lintas di Bantul

Patroli oleh polisi lalu lintas Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/HO-Humas Polres Bantul

Bantul (ANTARA) - Program Polisi Peduli (Si Dul), yaitu patroli oleh polisi lalu lintas (polantas) yang diluncurkan Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum kabupaten ini.

"Program ini bertujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas karena disinyalir kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi umumnya bermula karena adanya pelanggaran," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Novita Eka Sari di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, selain untuk menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Bantul, patroli ini juga untuk memberikan imbauan kepada pengendara agar bijak dalam berkendara demi keselamatan diri dan orang lain.

Sebelumnya, kata AKBP Novita, sudah ada program Si Manis (Polisi Humanis) dengan personel polwan (polisi wanita) plus Si Dul dengan personel polisi laki laki meskipun polisi laki-laki tetap mengutamakan sikap dan ucap yang humanis.

Dikatakan pula bahwa program Polisi Peduli dilaksanakan setiap hari pada siang hari di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan Jenderal Sudirman Bantul. Sementara itu, pada malam hari, patroli dilaksanakan setiap Jumat dan Sabtu malam.

Diungkapkan pula bahwa program Si Dul mulai dilaksanakan awal 2025 dikarenakan tingginya data kecelakaan lalu lintas di Bantul pada tahun 2024 yang berakibat 149 korban meninggal dunia. Penyebab kematian ini menjadi pembunuh tertinggi di Bantul.

Kapolres AKBP Novita menegaskan bahwa program ini hadir untuk menekan angka kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian.\

"Tentu kami terus mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam berkendara demi keselamatan. Keselamatan itu utama dan pertama, baik untuk diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan bahwa pihaknya mencatat kejadian kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024 berjumlah 2.003 kasus dengan persentase kasus selesai sebanyak 1.957 kasus atau sebesar 97,7 persen.

Untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024, kata dia, mencapai 149 orang. Sementara itu, 2.451 orang lainnya mengalami luka ringan. Adapun kerugian materiel diperkirakan sebesar Rp5 miliar.

Pada bulan Januari 2025, lanjut dia, telah terjadi 160 kecelakaan lalu lintas di Bantul. Dari 160 kejadian itu, berakibat 13 korban meninggal, 196 korban luka ringan, dan kerugian materiel mencapai Rp126,3 juta.