Jakarta (ANTARA) -
Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek menjelaskan mekanisme pemilihan mata pelajaran (matpel) pilihan usai resmi penghapusan penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti Kurikulum Merdeka.
 
Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena mengatakan siswa di jenjang SMA kini dapat memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat untuk pendidikan lanjutan masing-masing sejak dihapuskannya jurusan ipa, ips ataupun bahasa pada jenjang SMA.
 
“Jadi pertama ya pada saat mempertimbangkan menawarkan mata pelajaran tertentu jelas berdasarkan SDM yang tersedia, dengan kata lain mempertimbangkan ketersediaan guru pengampu tiap mata pelajaran,” kata Yogi dalam webinar bertajuk Penghapusan Jurusan di SMA/MA yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek di Jakarta pada Kamis.
 
Selain itu, ia juga menambahkan jumlah siswa dalam setiap kelas mata pelajaran pilihan tidak harus berjumlah belasan hingga puluhan siswa sebagaimana dalam kelas pada umumnya. Yogi mengatakan kelas mata pelajaran pilihan dapat berjalan meskipun siswa yang memilih hanya tiga orang.
 
 
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbud jelaskan skema pilihan matpel usai penghapusan jurusan SMA

Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024