Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan bahwa mahasiswa dapat memberikan kontribusi intelektual, seperti mengedukasi pemilih dan ikut mengawasi Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU perlu bekerja sama dengan mahasiswa dalam hal memperkaya literasi keilmuan. Terutama, membuka telinga bagi diskusi sistem penegakan hukum pemilu.
"Saya senang karena hari ini kami bisa sekaligus melakukan pengawasan partisipasif kepada masyarakat terutama kepada mahasiswa. Adanya pakta integritas yang dibacakan mungkin bisa ditindaklanjuti dengan kolaborasi," kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Untuk dunia pendidikan, dia juga menjelaskan para akademisi atau expert dapat memberi sumbangsih dalam penyelesaian studi kasus yang ada di Bawaslu.
Oleh karena itu, Bawaslu tengah memproses program klinik penegakan hukum pemilu.
"Jadi Bawaslu sedang membuat klinik penegakan hukum pemilu nantinya, Bawaslu akan mengundang atau mengajak diskusi para akademisi/expert dalam bidangnya, tentunya ketika kami memerlukan masukan berkaitan kasus," jelasnya.
Lalu, dalam konteks sosialisasi hukum pemilu, Bawaslu dalam beberapa hari ini fokus untuk sosialisasi lomba debat penegakan hukum pemilu.
"Teman teman IBLAM bisa saja bekerjasama bukan lihat hadiahnya tapi bagaimana masyarakat bisa turut serta dalam penegakan hukum pemilu ini," ujar Puadi.
Menurutnya penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU perlu bekerja sama dengan mahasiswa dalam hal memperkaya literasi keilmuan. Terutama, membuka telinga bagi diskusi sistem penegakan hukum pemilu.
"Saya senang karena hari ini kami bisa sekaligus melakukan pengawasan partisipasif kepada masyarakat terutama kepada mahasiswa. Adanya pakta integritas yang dibacakan mungkin bisa ditindaklanjuti dengan kolaborasi," kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Untuk dunia pendidikan, dia juga menjelaskan para akademisi atau expert dapat memberi sumbangsih dalam penyelesaian studi kasus yang ada di Bawaslu.
Oleh karena itu, Bawaslu tengah memproses program klinik penegakan hukum pemilu.
"Jadi Bawaslu sedang membuat klinik penegakan hukum pemilu nantinya, Bawaslu akan mengundang atau mengajak diskusi para akademisi/expert dalam bidangnya, tentunya ketika kami memerlukan masukan berkaitan kasus," jelasnya.
Lalu, dalam konteks sosialisasi hukum pemilu, Bawaslu dalam beberapa hari ini fokus untuk sosialisasi lomba debat penegakan hukum pemilu.
"Teman teman IBLAM bisa saja bekerjasama bukan lihat hadiahnya tapi bagaimana masyarakat bisa turut serta dalam penegakan hukum pemilu ini," ujar Puadi.