Jakarta (ANTARA) - Personel grup K-Pop BTS Min Yoon-gi (Suga) ditilang karena mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan pada Selasa (6/8), menurut Soompi.

"Pihak berwajib telah memberi tindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk) atas yang bersangkutan (Suga) dan saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut," tulis laporan yang dilansir di Jakarta, Rabu.

Pada Rabu, BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi yang intinya memohon maaf terkait kecelakaan skuter listrik yang dialami anggota BTS, Suga.

Pada malam hari tanggal 6 Agustus (Selasa), Suga sedang dalam perjalanan pulang dalam keadaan mabuk, menggunakan skuter listrik sambil mengenakan helm.



Ia terjatuh saat parkir setelah berjalan sekitar 500 meter, dan petugas polisi yang berada di dekatnya melakukan tes "breathalyzer", yang mengakibatkan denda dan pencabutan SIM-nya.

Tidak ada yang terluka, dan tidak ada kerusakan properti yang terjadi akibat insiden tersebut, dan ia dibawa pulang di bawah tahanan polisi.

"Kami mohon maaf atas kekecewaan yang disebabkan oleh perilaku artis kami yang tidak pantas. Sebagai pekerja layanan publik, ia akan menerima tindakan disiplin yang sesuai dari tempat kerjanya karena menyebabkan gangguan publik," tulis pernyataan resmi yang dilansir dari Soompi di Jakarta, Rabu.

"Kami akan lebih berhati-hati untuk mencegah insiden seperti itu terjadi di masa mendatang," tambah pernyataan tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Suga BTS ditilang karena mengemudi dalam keadaan mabuk

Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024