Paris (ANTARA) - Prancis menyatakan kemarahan dan mengecam pernyataan Kepala Otoritas Keuangan Israel sayap kanan Bezalel Smotrich yang mengatakan tindakan untuk membuat warga Palestina di Gaza kelaparan sampai mati merupakan hal yang bisa dibenarkan.
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip Kamis, Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan keheranan yang mendalam atas komentar Smotrich di sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh harian Hayom Israel.
Smotrich berkata bahwa “tidak seorang pun akan membiarkan kami menyebabkan 2 juta warga sipil mati kelaparan meskipun itu mungkin dibenarkan dan bermoral sampai para sandera kami dikembalikan.”
"Prancis meminta pemerintah Israel untuk mengutuk keras pernyataan yang tidak dapat diterima ini," kata pernyataan kementerian tersebut.
Kementerian Luar Negeri Prancis menekankan bahwa Israel harus mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tertanggal 26 Januari untuk melakukan segala yang mungkin guna mencegah tindakan genosida selama operasi militernya di Gaza.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada 2 juta warga sipil dalam kondisi darurat di Gaza merupakan kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional.
Hal itu merujuk kepada pernyataan Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan yang mengatakan bahwa mencegah penyaluran bantuan dapat dianggap sebagai kejahatan.
Kementerian itu juga menunjukkan pentingnya mencapai gencatan senjata mengingat adanya risiko ketidakstabilan di kawasan tersebut dan jumlah korban jiwa yang tidak dapat diterima.
Sumber : Anadolu