Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalukan verifikasi dan validasi 2.110 pemilih berpotensi ganda selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Kulon Progo Aspiyah di Kulon Progo, Kamis, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo mengajukan beberapa tahap permohonan verifikasi dan validasi selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
Pada tahap pertama Disdukcapil Kulon Progo menerima 675 nama potensi ganda, kemudian tahap kedua 867 nama, tahap ketiga 335 nama, dan tahap keempat sebanyak 233 nama.
"Total data pemilih berpotensi ganda sebanyak 2.110 pemilih. Semua sudah diverifikasi dan divalidasi, hasilnya diserahkan ke KPU Kabupaten Kulon Progo," katanya.
Aspiyah mengatakan bahwa Disdukcapil Kulon Progo melakukan verifikasi data tersebut berdasarkan data kartu Kkeluarga (KK). Nama ganda tersebut ditangani dengan cara dinonaktifkan.
"Setiap ada data ganda, pasti kami minta dilakukan penghapusan ke pusat," katanya.
Langkah serupa juga dilakukan terhadap data pemilih yang tidak dikenal hingga yang sudah meninggal dunia.
Disdukcapil Kulon Progo juga melakukan penelusuran untuk warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Lebih lanjut Aspiyah berharap peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 seperti mengecek validitas data diri yang ada di disdukcapil.
"Segera lakukan pengecekan agar nantinya bisa kami tindak lanjuti," katanya.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan bahwa daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebanyak 345.952 pemilih.
Selama pelaksanaan coklit, ditemukan data ganda jadi yang paling signifikan. Seluruh temuan tersebut diserahkan ke disdukcapil untuk diverifikasi dan divalidasi.
Berdasarkan DPS tercatat 345.952 warga yang masuk menjadi pemilih untuk Pilkada 2024.
"Akan tetapi, potensi perubahan data masih tetap bisa terjadi sampai nantinya menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ria.
Kepala Disdukcapil Kulon Progo Aspiyah di Kulon Progo, Kamis, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo mengajukan beberapa tahap permohonan verifikasi dan validasi selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
Pada tahap pertama Disdukcapil Kulon Progo menerima 675 nama potensi ganda, kemudian tahap kedua 867 nama, tahap ketiga 335 nama, dan tahap keempat sebanyak 233 nama.
"Total data pemilih berpotensi ganda sebanyak 2.110 pemilih. Semua sudah diverifikasi dan divalidasi, hasilnya diserahkan ke KPU Kabupaten Kulon Progo," katanya.
Aspiyah mengatakan bahwa Disdukcapil Kulon Progo melakukan verifikasi data tersebut berdasarkan data kartu Kkeluarga (KK). Nama ganda tersebut ditangani dengan cara dinonaktifkan.
"Setiap ada data ganda, pasti kami minta dilakukan penghapusan ke pusat," katanya.
Langkah serupa juga dilakukan terhadap data pemilih yang tidak dikenal hingga yang sudah meninggal dunia.
Disdukcapil Kulon Progo juga melakukan penelusuran untuk warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Lebih lanjut Aspiyah berharap peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 seperti mengecek validitas data diri yang ada di disdukcapil.
"Segera lakukan pengecekan agar nantinya bisa kami tindak lanjuti," katanya.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan bahwa daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebanyak 345.952 pemilih.
Selama pelaksanaan coklit, ditemukan data ganda jadi yang paling signifikan. Seluruh temuan tersebut diserahkan ke disdukcapil untuk diverifikasi dan divalidasi.
Berdasarkan DPS tercatat 345.952 warga yang masuk menjadi pemilih untuk Pilkada 2024.
"Akan tetapi, potensi perubahan data masih tetap bisa terjadi sampai nantinya menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ria.