Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi memastikan tak ada kebocoran data setelah pencatutan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan secara sepihak untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Tidak ada kebocoran data, NIK seseorang bisa diperoleh dari berbagai cara, bisa secara benar maupun salah," kata Teguh saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Diungkapkan pula bahwa NIK KTP dapat diperoleh dengan berbagai macam cara, baik itu secara legal maupun ilegal.
Kendati demikian, Dirjen Dukcapil Kemendagri menegaskan bahwa kasus tersebut tak melibatkan pihaknya, baik secara institusi maupun perorangan.
"Saya kira terkait dengan penyalahgunaan atau penggunaan NIK yang dipakai sepihak untuk mendukung calon tertentu itu tidak melibatkan dukcapil, ya, karena NIK bisa didapat dari berbagai cara," ujarnya.
Menurut dia, pengambilan nama dan NIK tanpa se-izin pemilik KTP itu termasuk ke dalam pencatutan atau penyalahgunaan identitas. Hal ini juga terjadi pada berbagai kasus lainnya.
"Jadi, terkait dengan bagaimana NIK itu digunakan oleh calon tertentu untuk bisa lolos katakanlah seleksi pilkada ini 'kan sudah ada mekanismenya. Pastinya kami tidak ikut dalam tata kelola dukung-mendukung ataupun penyiapan NIK untuk mendukung seseorang," tegas Teguh.
Sebagai informasi, pasangan Dharma-Kun pada hari Kamis (15/8) dinyatakan KPU Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
Berdasarkan hasil verifikasi, jumlah dukungan terhadap paslon tersebut mencapai 677.467 orang, atau melebihi syarat dukungan minimal sebanyak 618.698 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dukcapil: Tak ada kebocoran data pascapencatutan NIK Pilkada Jakarta
"Tidak ada kebocoran data, NIK seseorang bisa diperoleh dari berbagai cara, bisa secara benar maupun salah," kata Teguh saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Diungkapkan pula bahwa NIK KTP dapat diperoleh dengan berbagai macam cara, baik itu secara legal maupun ilegal.
Kendati demikian, Dirjen Dukcapil Kemendagri menegaskan bahwa kasus tersebut tak melibatkan pihaknya, baik secara institusi maupun perorangan.
"Saya kira terkait dengan penyalahgunaan atau penggunaan NIK yang dipakai sepihak untuk mendukung calon tertentu itu tidak melibatkan dukcapil, ya, karena NIK bisa didapat dari berbagai cara," ujarnya.
Menurut dia, pengambilan nama dan NIK tanpa se-izin pemilik KTP itu termasuk ke dalam pencatutan atau penyalahgunaan identitas. Hal ini juga terjadi pada berbagai kasus lainnya.
"Jadi, terkait dengan bagaimana NIK itu digunakan oleh calon tertentu untuk bisa lolos katakanlah seleksi pilkada ini 'kan sudah ada mekanismenya. Pastinya kami tidak ikut dalam tata kelola dukung-mendukung ataupun penyiapan NIK untuk mendukung seseorang," tegas Teguh.
Sebagai informasi, pasangan Dharma-Kun pada hari Kamis (15/8) dinyatakan KPU Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
Berdasarkan hasil verifikasi, jumlah dukungan terhadap paslon tersebut mencapai 677.467 orang, atau melebihi syarat dukungan minimal sebanyak 618.698 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dukcapil: Tak ada kebocoran data pascapencatutan NIK Pilkada Jakarta