Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 90 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 205 formasi pada 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo Sudarmanto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan formasi CPNS terdiri dari 12 tenaga kesehatan dan 78 tenaga teknis.
"Pengadaan CPNS ini akan diumumkan hari ini melalui situs resmi BKPP Kulon Progo beberapa waktu lalu," kata Sudarmanto dalam rilisnya.
Ia mengatakan khusus yang CPNS, pendaftarannya dimulai pada 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024. Sedangkan formasi PPPK, dirinya belum bisa memberi keterangan yang rinci. Hal ini dikarenakan formasi tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Untuk formasi ASN khusus PPPK masih menunggu dari persetujuan dan jadwal pusat, tetapi jumlah alokasi awal 205," katanya.
Sudarmanto mengatakan berdasarkan analisa kebutuhan pegawai, Pemkab Kulon Progo membuka pendaftaran CPNS dan PPPK dengan jumlah sebanyak. Hal ini dikarenakan kebutuhan organisasi guna pelayanan, mempertimbangkan ketersediaan anggaran atau kemampuan daerah, dan untuk mengisi kekosongan seiring dengan banyaknya pegawai yang pensiun pada tahun ini.
"Pertimbangan formasi sebanyak itu, dikarenakan pertimbangan jumlah pensiun dalam setahun kisaran 340 orang. Kami juga mempertimbangkan kemampuan daerah untuk menggaji pegawai, serta kebutuhan organisasi terhadap jabatan tertentu yang prioritas," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo Sudarmanto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan formasi CPNS terdiri dari 12 tenaga kesehatan dan 78 tenaga teknis.
"Pengadaan CPNS ini akan diumumkan hari ini melalui situs resmi BKPP Kulon Progo beberapa waktu lalu," kata Sudarmanto dalam rilisnya.
Ia mengatakan khusus yang CPNS, pendaftarannya dimulai pada 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024. Sedangkan formasi PPPK, dirinya belum bisa memberi keterangan yang rinci. Hal ini dikarenakan formasi tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Untuk formasi ASN khusus PPPK masih menunggu dari persetujuan dan jadwal pusat, tetapi jumlah alokasi awal 205," katanya.
Sudarmanto mengatakan berdasarkan analisa kebutuhan pegawai, Pemkab Kulon Progo membuka pendaftaran CPNS dan PPPK dengan jumlah sebanyak. Hal ini dikarenakan kebutuhan organisasi guna pelayanan, mempertimbangkan ketersediaan anggaran atau kemampuan daerah, dan untuk mengisi kekosongan seiring dengan banyaknya pegawai yang pensiun pada tahun ini.
"Pertimbangan formasi sebanyak itu, dikarenakan pertimbangan jumlah pensiun dalam setahun kisaran 340 orang. Kami juga mempertimbangkan kemampuan daerah untuk menggaji pegawai, serta kebutuhan organisasi terhadap jabatan tertentu yang prioritas," katanya.