Jakarta (ANTARA) - Pipi korban perundungan (bullying) Binus School berinisial RE (18) kondisinya memar berdasarkan hasil visum oleh pihak terkait.

“Kami sudah melakukan visum (kepada pelapor) dan menemukan pipi kiri tampak memar seluas tiga centimeter (cm), teraba benjol dan nyeri di bagian kepala,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, di Jakarta, Rabu.
 
Ia menyampaikan hasil itu terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Selasa (17/9).

Artinya, hal itu berlawanan dengan pengakuan pelapor di sebuah siaran suara (podcast) yang mengatakan rahangnya bengkok dan gigi hampir copot, sedangkan hasil visum tersebut menunjukkan bahwa pipi kiri memar seluas tiga cm, teraba benjol dan nyeri di bagian kepala.
 
Lebih lanjut, dia menyampaikan polisi sudah mengumpulkan alat bukti, yaitu saksi-saksi, keterangan dokter dari Rumah Sakit Pertamina Pusat, video siswa di toilet dan visum et repertum.
 
Visum et repertum merupakan keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) penyidik tentang pemeriksaan medis.

"Sekolah juga telah menyerahkan seluruh kamera pengawas (CCTV) sebagai barang bukti, termasuk yang sempat ditampilkan saat RDP," ujarnya.
 
Dia menegaskan pihaknya telah menangani kasus tersebut sejak Januari 2024 dengan terus melaksanakan musyawarah dengan anak-anak yang terlibat.

"Jika ditanya, kasus tersebut kenapa lama ditangani, kami telah mencoba melakukan diversi atau musyawarah khusus anak-anak. Para pihak sudah bertemu, tapi tidak ada titik temu,” ujarnya.

Karena itu, tambahnya, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.


 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban perundungan Binus School pipinya memar

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024